Penulis; Abdur Rozaki Jika merujuk pemikiran Murtadha Mutahhari (1990:34), perempuan bercadar itu memiliki asal usul dalam tradisi kepercayaan Persia Kuno, sebagaimana tradisi agama Zardasyt, yang menganggap perempuan sebagai mahluk yang tidak suci, karena itu diharuskan menutup mulut dan hidungya dengan sesuatu agar nafas mereka tidak mengotori api suci yang mereka sesembahan. Budaya cadar kemudian berkembang di dalam masyarakat arab lainnya. Jejak sejarah sexisme, yakni diskriminasi atas dasar jenis kelamin dalam menghadap sesuatu yang bersifat adikodrati kemudian beerkembang pula dalam relasi budaya lainnya, khususnya membuat mapan adanya kontrol atas tubuh perempuan melalui tafsir keagamaan patriarkis. Efeknya sungguh luar biasa hingga kini, perempuan mengalami defisit eksistensial, karena tidak memiliki kuasa atas dirinya sendiri. Eksisistensinya harus disadarkan pada "pungung" suaminya atau atas nama keluarga besarnya. Di kalangan perempuan Arab, at...
Komentar
Posting Komentar